AD (728x60)

Total pengunjung

andi wardiman anwar. Powered by Blogger.

Followers

Wednesday, July 31, 2013

DAMPAK ADANYA PERNIKAHAN DINI

Share & Comment



Pertumbuhan penduduk indonesia masih terbilang sangat tinggi. Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2010 menyebutkan bahwa penduduk indonesia berjumlah 237,4 juta jiwa dengar laju pertumbuhan penduduk 1,49 pertahun naik dari 1,47 pada tahun 2000 atau dengan kata lain akan ada 3,2 juta jiwa penduduk indonesia yang lahir pertahun atau sekitar 10.000 bayi setiap harinya. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengigat jumlah penduduk yang besar dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah akan menjadi beban negara dalam pembangunan. Berapa banyak sekolah, sarana kesehatan, lapangan pekerjaan dan pangan yang harus disiapkan oleh negara untuk manusia-manusia indonesia baru tersebut. 
Salah satu faktor penyebab tingginya laju pertumbuhan penduduk indonesia adalah karena masih tingginya kasus pernikahan dini di kalangan remaja indonesia. Pernikahan dini atau menikah di usia muda semakin marak disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya yaitu faktor kultural dan tradisi dari masyarakat indonesia.
 Pernikahan merupakan salah satu hal yang telah menjadi garis kehidupan bagi setiap manusia, dengan adanya pernikahan maka terbentuklah satu keluarga baru dan utuh dengan adanya kehadiran buah hati. Semua manusia tentu menginginkan suatu pernikahan yang baik dengan penuh kebahagian. Namun di indonesia yang masih kental dengan adanya adat istiadat, usia bukan menjadi penghalang untuk melakukan suatu ikatan pernikahan bahkan tak asing lagi jika di indonesia kita menemukan anak usia 15 tahun sudah membentuk suatu keluarga atau sudah menikah, inilah yang dinamakan pernikahan dini. Hal tentu sangat memprihatinkan karena selain berdampak pada kondisi si remaja juga akan berdampak bagi laju pertumbuhan penduduk di indonesia
Salah satu upaya pemerintah dalam menekan ledakan penduduk adalah dengan menahan laju pertumbuhan penduduk. Namun karena masih adanya budaya dalam pola pikir masyarakat indonesia yang ingin cepat menikahkan anaknya meskipun usia anak tersebut dapat di katakan belum pantas untuk membentuk satu hubungan keluarga, sehingga alasan inilah yang memicu angka kelahiran menjadi sangat tinggi. Ketika di lakukan wawancara pada suatu daerah Salah satu alasan orang tua ingin cepat menikahkan anaknya selain karena adanya adat yang melekat pada masyarakat tersebut juga karena adanya anggapan orang tua bahwa jika anaknya melakukan pernikahan di usia muda/remaja (pernikahan dini) mereka sudah lepas tanggung jawab terhadap si anak karena sudah ada yang lebih bertanggung jawab. Anggapa-angapan inilah yang harus di hilangkan pada masyarakat indonesia bahwa pernikahan di usia muda atau pernikahan dini sangat membawa dampak negatif bagi negara indonesia bahkan pada kondisi kesehatan si anak tersebut
Menurut penelitian usia rentang pernikahan bagi perempuan adalah minimal berumur 20 tahun dan maksimal berumur 35 tahun sedangkan laki-laki berumur 25 tahun, karena apabila perempuan menikah pada usia 20 tahun kebawah maka itu sangat berisiko, sebab selain mempengaruhi psikologi mereka juga akan berdampak negatif pada alat reprodusi mereka, Sehingga ketika melahirkan buah hati kemungkinan besar mengakibatkan kematian pada si bayi bahkan pada mereka sendiri, sedangkan apabila remaja laki-laki menikah dibawah umur 25 tahun selain mempengaruhi psikologi mereka, juga akan berdampak pada ekonomi keluarga mereka kelak.
Selain faktor tersebut di atas, kenakalan remaja juga menjadi faktor utama terjadinya pernikahan dini. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, sehingga itulah yang menyebabkan mereka ingin mencoba suatu hal yang baru bagi mereka bahkan tanpa berfikir panjang sebagian dari mereka melakukan suatu hubungan seks antar sebaya mereka dan tentu akan menimbulkan kehamilan di luar nikah, dan tentu akan berakhir dengan pernikahan dini.
Oleh karena itu, di perlukan kesadaran bagi masyarakat indonesia utamanya bagi orang tua untuk membuka mata dan mengubah pola fikir yang masih primintif, dan remaja  yang menjadi objek terhadap masalah perkawinan dini agar mari bersatu bersama dalam membangun negara indonesia dan mendukung program-program BKKBN dalam menekan laju pertumbuhan penduduk.
KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI
Tags:

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

3 comments:

  1. pernikahan dini bukan cintanya yang terlarang hanya saja waktu belum tepat... begitukan,?
    kembangkan artikelnya sob,,

    ReplyDelete
  2. ingat usia menikah ideal.!

    wnita= minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun
    pria= usia 25 tahun

    ReplyDelete

 

Popular Content

Recent Posts

Why to Choose RedHood?

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
pasang di blog anda
Copyright © PENDUDUK DAN DUNIA | Designed by Templateism.com